Hakim federal Amerika Serikat

Di Amerika Serikat, gelar hakim federal berarti hakim (Pasal Tiga dari Konstitusi Amerika Serikat) yang ditunjuk oleh Presiden Amerika Serikat dan dikonfirmasi oleh Senat Amerika Serikat sesuai dengan Klausul Pengangkatan dalam Pasal II dari Konstitusi Amerika Serikat.

Selain Mahkamah Agung Amerika Serikat, yang keberadaannya dan beberapa aspek dari yurisdikksinya berada di luar kekuasaan konstitusional Kongres untuk diubah, Kongres telah menetapkan 13 pengadilan banding (juga disebut "pengadilan sirkuit") dengan yurisdiksi banding atas daerah yang berbeda dari Amerika Serikat, dan 94 pengadilan distrik Amerika Serikat. Setiap hakim yang ditunjuk untuk pengadilan tersebut dapat dikategorikan sebagai seorang hakim federal; posisi tersebut termasuk hakim agung dan Hakim Anggota di Mahkamah Agung, Hakim dari pengadilan banding, dan hakim distrik di pengadilan distrik Amerika Serikat. Semua dari hakim yang disebutkan ini sejauh ini kadang-kadang disebut sebagai "hakim Pasal III" karena mereka menjalankan kekuasaan kehakiman yang diberikan dalam cabang yudisial dari pemerintah federal oleh Pasal III dari Konstitusi AS. Selain itu, hakim Pengadilan Perdagangan Internasional menjalankan kekuasaan peradilan sesuai dengan Pasal III.

Para hakim lain yang bertugas di pengadilan federal, termasuk hakim magistrates dan hakim kebangkrutan, juga kadang-kadang disebut sebagai "hakim federal"; namun, mereka tidak diangkat oleh Presiden atau dikonfirmasikan oleh Senat, dan kekuasaan mereka berasal dari Artikel I. Lihat Artikel I dan Artikel III pengadilan.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search